loading....
HOME / news

LMK PAPPRI

Lembaga Manajemen Kolektif Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia

Recent News

news

Distribusi Royalty LMK PAPPRI Kepada 474 Penyanyi dan Musisi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif LMK PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik republik Indonesia) yang mengurus dan mengelola dan mendistribusikan royalty Hak Terkait, bagi para musisi dan penyanyi,  hari ini mendistribusikan royalty kepada sekitar 474 lebih anggotanya. Total royalty yang dibagikan tahun ini mencapai 1,69 miliar rupiah.

Jika dibanding tahun lalu yang jumlahnya  mencapai angka Rp 1,1 miliar, maka tahun ini mengalami peningkatan kurang lebih sekitar 500 juta rupiah.  Uang tersebut, didapat melalui penggunaan karya para musisi di sejumlah tempat hiburan seperti Rumah Karaoke,  Restauran, Stasiun Televisi, Mal-Mal, Hotel  dan beberapa tempat hiburan lainnya, yang di kumpulkan atau di collect oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Editor: FX Ismanto

Office

Jl. , Jakarta Selatan
16519

+62 8121 8121 444

contact@lmkpappri.id