loading....
HOME / news

LMK PAPPRI

Lembaga Manajemen Kolektif Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia

Recent News

news

LMK PAPPRI Salurkan Royalti ke Musisi dalam Dua Tahap


Liputan6.com, Jakarta LMK PAPPRI  (Lembaga Manajemen Kolektif Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia) kembali mendistribusikan royalti kepada seluruh anggotanya yang berjumlah 489 orang. LMK PAPPRI memang lembaga yang mengurus dan mengelola royalti Hak Terkait bagi para musisi dan penyanyi.

Mengingat hingga saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka pembagian atau pendistribusian royalti tidak dilakukan dengan cara berkumpul seperti biasanya. Melainkan dengan cara transfer ke rekening anggotanya. Hal ini sesuai anjuran pemerintah untuk memotong mata rantai penularan Covid-19, dengan tetap melakukan prokes.

Ketua  Umum  LMK PAPPRI Dwiki Dharmawan  mengaku bersyukur bahwa di masa Pandemi-19 yang belum jelas kapan berakhirnya ini masih bisa membagikan royalti kepada para penyanyi dan musisi.

“Alhamdulillah, meskipun kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19, tetapi LMK PAPPRI masih bisa menyampaikan amanahnya untuk mendistribusikan royalti Hak Terkait kepada anggotanya,”  ujar Dwiki Dharmawan dalam keterangannya di Jakarta, baru-baru ini.

Office

Jl. , Jakarta Selatan
16519

+62 8121 8121 444

contact@lmkpappri.id