12 Okt 2025, Ming

Layanan Kami

Jenis-Jenis Layanan Umum LMK PAPPRI

Berikut adalah beberapa layanan utama yang disediakan LMK PAPPRI Indonesia:

1. Pendaftaran dan Keanggotaan

LMK PAPPRI membuka layanan bagi para penyanyi dan pemusik untuk:

  • Mendaftar sebagai anggota resmi.

  • Mendapatkan hak atas distribusi royalti.

  • Mendaftarkan data karya dan rekaman yang pernah dirilis.

Fasilitas yang didapat anggota:

  • Akses laporan royalti.

  • Bantuan hukum atas pelanggaran hak.

  • Edukasi terkait hak kekayaan intelektual.

2. Penarikan Royalti dari Pengguna Musik

LMK PAPPRI memberikan layanan penarikan royalti dari:

  • Tempat karaoke

  • Restoran dan kafe

  • Hotel dan pusat perbelanjaan

  • Radio dan televisi

  • Event organizer

  • Platform digital

Layanan ini juga termasuk pemberian izin lisensi kolektif, yaitu izin resmi kepada pengguna musik untuk memanfaatkan lagu secara legal.

3. Distribusi Royalti kepada Anggota

Setelah royalti dikumpulkan, LMK PAPPRI akan:

  • Menghitung royalti berdasarkan data penggunaan.

  • Menyusun laporan distribusi.

  • Menyalurkan royalti ke rekening anggota secara berkala (triwulan/semester).

Ini merupakan salah satu layanan inti yang mendukung keberlanjutan karier para musisi.

4. Layanan Konsultasi dan Advokasi Hukum

LMK PAPPRI menyediakan layanan hukum untuk:

  • Memberikan konsultasi terkait pelanggaran hak ekonomi.

  • Menyediakan bantuan hukum kepada anggota dalam kasus pelanggaran atau eksploitasi karya.

  • Menyusun perjanjian lisensi atau kerja sama komersial.

Layanan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak artis dan memastikan kepatuhan hukum dari para pengguna karya musik.

5. Layanan Edukasi dan Sosialisasi

Untuk mendukung peningkatan kesadaran publik dan anggota, LMK PAPPRI mengadakan:

  • Seminar dan pelatihan tentang hak kekayaan intelektual.

  • Workshop manajemen royalti dan industri musik digital.

  • Sosialisasi kepada pelaku usaha tentang kewajiban membayar royalti.

Ini adalah bagian dari komitmen LMK PAPPRI dalam membangun ekosistem musik yang sehat dan adil.

6. Layanan Informasi dan Data Musik

LMK PAPPRI mengelola database pemanfaatan karya musik, yang bisa digunakan untuk:

  • Pelaporan distribusi royalti secara digital.

  • Transparansi penggunaan lagu.

  • Pemantauan aktivitas penggunaan musik oleh pelaku usaha.

Data ini juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan riset, perencanaan distribusi, dan audit.

7. Pelayanan Pengaduan dan Sengketa

Apabila terjadi pelanggaran atau ketidakpuasan dari anggota atau pengguna musik, LMK PAPPRI menyediakan:

  • Layanan pengaduan resmi.

  • Mekanisme penyelesaian sengketa.

  • Mediasi antara pihak anggota dan pengguna karya.

You Missed